Willem Wandik
Jakarta, Madina Line.Com – Politisi Partai Demokrat (PD) dan Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi PD Daerah Pemilihan (Dapil) Papua Willem Wandik menegaskan, terbentuknya kubu Kongres Luar Biasa (KLB) PD yang menetapkan Jenderal Tentara Nasional Indonesia (TNI) Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat (DPP) PD versi KLB PD yang ditetapkan di Sibolangit, Medan, Sumatera Utara (Sumut), beberapa waktu lalu, merupakan cara-cara makar dan tidak konstitusional.
“Jadi terbentuknya KLB PD di Sibolangit, Medan, Sumut, dengan cara makar dan tidak konstitusional. Jadi tetap akan menjadi bagian dari perjuangan kita dalam rangka memerjuangkan kedaulatan PD di bawah kepemimpinan dan komando Ketum DPP PD yang sah Agus Harymurti Yudhoyono (AHY),” ujar Willem Wandik kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di Kantor DPP PD, Jalan Tugu Proklamasi (Tuprok), Jakarta Pusat (Jakpus), Rabu malam (10/03/2021).
Menurutnya, PD hasil KLB di Sibolangit, Medan, Sumut, dibentuk oleh orang-orang yang bukan kader PD. “Mau dikasih sanksi apa buat mereka yang membentuk KLB PD? Mereka tidak ada Kartu Tanda Anggota (KTA) PD. Ketum DPPnya pun Jenderal Moeldoko juga tidak ada KTA PD,” terangnya.
“Jadi kita sekarang mau menelusuri KTA PD mereka, apakah KTA PD yang baru atau KTA PD yang lama yang dipakai? KTA PD mereka ditandatangani oleh siapa? KTA PD Jenderal Moeldoko ini KTA PDnya siapa yang tandatangani?” tanyanya.
Langkah PD selanjutnya, sambungnya, akan menempuh jalur hukum. “Perjuangan kami dalam rangka memertahankan kedaulatan PD dan di bawah kepemimpinan PD, kami juga akan melakukan cara-cara dengan menggunakan pendekatan-pendekatan konstitusi,” ungkapnya.
“Pasalnya, cara mereka membentuk KLB PD di Sibolangit, Medan, Sumut, dengan cara tidak konstitusional, cara-cara makar, merampok, dan itu akan menjadi perlawanan kami seluruh keluarga besar PD baik dari pusat hingga ke penjuru pelosok nusantara. Kita sudah solid di bawah komando AHY,” paparnya.
Dijelaskannya, langkah itu diambil bukan hanya untuk perjuangan PD saja. “Tetapi langkah itu diambil sebagai salah satu dalam memerjuangkan penegakan demokrasi di Indonesia,” tandasnya. (Murgap)