Oleh : Murgap Harahap
Tiap tanggal 9 Februari adalah hari diperingatinya Hari Pers Nasional atau HPN. Untuk tahun 2021, HPN jatuh pada hari Selasa (09/02/2021).
HPN adalah momentum penting untuk para insan pers di Indonesia. Di samping itu, momentum tersebut untuk menyadarkan, bahwasanya para insan pers di era millenium dewasa ini dituntut lebih maju selangkah dalam menyajikan pemberitaan.
Jangan sampai kalah cepat dengan para Netizen atau Warganet yang bisa kapan saja dan di mana saja melihat ada sebuah peristiwa langsung memberitakannya di media sosial (medsos) milik mereka masing-masing. Warganet saat ini sudah semakin cerdas dan pintar dalam menggunakan akun Facebook (FB), Twitter, dan Instagram (IG) serta memiliki channel YouTube untuk memberitakan sebuah kejadian ataupun peristiwa kapan saja dan di mana saja dilihat bisa langsung diupload (diunduh) lewat Handphone (Hp) mereka masing-masing.
Selanjutnya, memviralkannya ke semua medsos dan media digital yang mereka punya seperti WhatsApp (WA) dan Line. Maka dari itu, menyikapi hal tersebut di tengah gempuran semakin maraknya medsos dan media digital di tengah industri 4.0 seperti sekarang ini tentu apa yang akan dihadapi oleh insan pers semakin berat ke depan dalam memberitakan sebuah peristiwa.
Kenapa demikian? Jawabannya tentu kembali lagi kepada kesadaran insan pers itu sendiri dan apakah sudah kreatif dalam menghadapi era perubahan?
Bagi insan pers yang pernah bekerja di media cetak, seperti koran, majalah dan tabloid tentu harus menunggu waktu deadline redaksi selesai baru sehari kemudian atau seminggu kemudian bahkan bagi tabloid mingguan dan bulanan ataupun dwi mingguan baru sebulan ataupun seminggu atau dwi mingguan sekali baru tayang pemberitaannya. Menjadi pertanyaannya adalah apakah masyarakat pembaca tidak merasa ketinggalan hasil pemberitaan tersebut dibandingkan melihat peristiwa terupdate (kekinian) dan teranyar lewat medsos?
Untuk itu, melihat kebutuhan para pembaca berita lebih suka dan gemar membaca berita lewat media online, maka insan pers jadikanlah industri 4.0 sebagai peluang bukan rintangan bagi insan pers di mana pun berada dalam menyiarkan sebuah berita tapi tentu menggunakan unsur jurnalistik 5W + 1H (Where, When, What, Who, Why dan How) itu yang membedakan berita yang dilaporkan oleh insan pers dengan berita yang diliput langsung oleh Warganet, langsung merekamnya dan memviralkannya tanpa harus mewawancarai narasumber yang ada di peristiwa ataupun kejadian di lapangan. Berita yang disampaikan oleh insan pers langsung lebih akurat dan kredibel untuk disiarkan kepada masyarakat luas karena mengandung unsur 5W + 1H tadi karena insan pers punya hak untuk mewawancarai langsung kepada narasumber di tempat peristiwa kejadian dan bisa melakukan crosscheck and balancing (mencari fakta berita di lapangan dan mengungkapkannya secara berimbang).
Menghadapi Kebebasan Informasi Publik (KIP) pula, baik dari Pemerintah Daerah (Pemda) hingga pemerintah pusat ataupun narasumber yang akan diwawancarai oleh insan pers sebaiknya juga merespon positif agar tidak terjadi pemberitaan simpang siur di medsos dan media digital lainnya, biar tidak blunder atau terjadi berita Hoaks. Melihat kondisi tersebut, semua kembali lagi kepada insan pers itu sendiri, apakah sudah siap menghadapi era perubahan tersebut 10 (sepuluh) hingga 20 (dua puluh) tahun ke depan?
Bagi insan pers yang sudah siap bersahabat dengan perubahan karena perubahan itu lah yang abadi, maka insan pers demikian lah yang memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, tahan banting, kreatif dan mumpuni. Selamat Hari Pers Nasional 2021. Semoga! *** (Penulis adalah Pemred Madina Line.Com)