Timboel Siregar
Jakarta, Madina Line.Com – Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) diminta agar tidak meloloskan calon Dewan Pengawasan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Dewas BPJS Ketenagakerjaan) yang mengatasnamakan pekerja atau perwakilan pekerja, padahal sesungguhnya yang bersangkutan adalah pengusaha.
Selain itu, DPR RI juga tidak bisa dan boleh meloloskan anggota Partai Politik (Parpol) yang masuk jadi calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan. “DPR RI harus teliti, harus tahu rekam jejak (track record) para calon. Jangan sampai meloloskan anggota Parpol tertentu dan calon yang mewakili pekerja, padahal ia pengusaha,” kata Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Sekjen Opsi) Timboel Siregar kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di Jakarta, Selasa siang (26/01/2021).
Perlu diketahui, anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan terdiri dari unsur Pemerintah Indonesia, unsur pekerja, unsur pemberi kerja dan unsur masyarakat. Sampai saat ini, berikut daftar nama-nama calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang sudah masuk ke Komisi IX DPR RI yakni Unsur Pekerja terdiri dari Tim Asistensi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) RI Soeharjono; Wiraswasta Yayat Syariful Hidayat; Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru Elias Hamonangan: dan Komisaris PT Jamkrida Jatim Agung Nugroho.
Selanjutnya, Unsur Pemberi Kerja yakni karyawan swasta Subchan Gatot: Pengusaha Sumarjono Saragih; Dewas BPJS Ketenagakerjaan 2016 hingga 2021 Muhammad Adityawarman dan Koperasi Karyawan (Kopkar) PT Astra Honda Motor (AHM) Agus Dwijanto.
Berikutnya, Unsur Tokoh Masyarakat yakni Mantan Komisaris Independen PT Pupuk Indonesia (Persero) Yanuar Rizky Nuh; Direktur Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Muhammad Iman Nuril Hidayat Budi Pinuji. Calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini sudah dikirim Presiden RI Jokowi ke DPR RI pada 29 Desember 2020.
Selanjutnya, nama-nama ini sudah diterima Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar pada 30 Desember 2020. Dari penelusuran wartawan Media Nasional.Co dari unsur pekerja, atas nama Yayat Syariful Hidayat merupakan pengusaha, dan Yayat Syariful Hidayat merupakan Direktur PT Bagja Bagea Balarea, yang berkantor di Kelurahan Nagasari Kecamatan Karawang, Jawa Barat (Jabar).
Selain itu, Yayat Syariful Hidayat merupakan Calon DPR RI Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah (Jateng) IX dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada tahun 2014. Menurut Timboel, Yayat Syariful Hidayat seharusnya masuk dalam unsur pengusaha, bukan pekerja.
“Bagaimana dia bisa memerjuangkan pekerja?, sementara, dia adalah pengusaha. Ini tidak benar,” kata Timboel.
Timboel menyesalkan, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang meloloskan pengusaha dan anggota Parpol jadi calon Dewas BPJS Ketenagakerjaan mewakili pekerja. “Kemnaker benar-benar bekerja tidak benar,” tegasnya.
Panitia Seleksi (Pansel) calon Direksi dan Dewas BPJS Ketenagakerjaan ini diketuai oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHIJSK) Kemnaker Haiyani Rumondang. Oleh karena itu, Timboel meminta DPR RI terutama Komisi IX DPR RI agar tidak meloloskan orang yang bukan pekerja tetapi coba-coba mewakili pekerja.
Direksi BPJS Ketenagakerjaan
Sedangkan, 14 (empat belas) nama calon Direksi BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk ke Presiden Jokowi. Presiden Jokowi akan memilih 14 nama calon anggota direksi dan 10 (sepuluh) nama calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan yang telah diseleksi oleh Pansel.
Ia mengatakan, kepala negara akan memilih langsung nama-nama yang terpilih menjadi calon direksi dan Dewas dari unsur Pemerintah Indonesia. Sedangkan, untuk calon anggota Dewas dari unsur pekerja, pemberi kerja, dan tokoh masyarakat akan dikirim oleh Bapak Presiden (Jokowi) kepada DPR RI.
Berikut nama-nama calon direksi BPJS Ketenagakerjaan yang diajukan Pansel kepada Presiden Jokowi untuk dipilih masuk ke jajaran direksi yakni Mantan Wakil Dirut (Wadir) BNI Anggoro Eko Cahyo; Deputi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wilayah (Kanwil) Banten Eko Nurgriyanto; Corporate Secretary Jaminan Kredit Indonesia atau Jamkrindo Abdul Bari; Deputi Direktur Bidang Pengawasan dan Pemeriksaan BPJS Ketenagakerjaan Achmad Hafiz; Deputi Direktur Wilayah Sumatera Barat (Sumbar) Riau BPJS Ketenagakerjaan Pepen Supendi Almas; Deputi Direktur Bidang Human Capital BPJS Ketenagakerjaan Abdurrahman Irsyadi; Direktur Kepesertaan Badan Penyelenggara Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Imam Syafi’i Toha; SVP Investasi Pasar Modal dan Pasar Uang PT Taspen (Persero) Edwin Michael Ridwan; Deputi Direktur Bidang Kepesertaan, Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Zainudin; dan CEO Asatu Corporation Joko Santosa.
Selanjutnya, Deputi Direktur Bidang Aktuaria BPJS Ketenagakerjaan Pramudya Iriawan Buntoro; Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Umum PT Pulo Mas Jaya Roswita Nilakurnia; Presiden Direktur (Presdir) PT Milliman Indonesia Halim Gunawan dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Rahmat Suwandha. Calon anggota Dewas BPJS Ketenagakerjaan dari unsur Pemerintah Indonesia dan akan ditetapkan Presiden Jokowi adalah ASN Kemnaker Muhammad Iswandi Hari; ASN Kemnaker Muhammad Zuhri; ASN Kementerian Keuangan (Kemkeu) Kushari Supriyanto dan ASN Kemkeu Firmansyah N Nazaroeddin. (Murgap)