Kuasa Hukum KSP Lima Garuda Benny Hehanusa SH (pertama dari kanan) foto bersama rekannya dari kantor pengacara Benny Hehanusa SH and Partners di luar Ruang Kusuma Atmadja 2, PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Jum’at siang (15/01/2021). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Tim pengurus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lima Garuda didampingi Kuasa Hukumnya Benny Hehanusa SH menggelar sidang Pembuatan Kebijakan Penangguhan Utang Tetap (PKPUT) di Ruang Kusuma Atmadja 2, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), Jalan Bungur, Kemayoran, Jum’at siang (15/01/2021).
Kuasa Hukum KSP Lima Garuda Benny Hehanusa SH mengatakan, agenda PKPUT KSP Lima Garuda yang digelar pada hari Jum’at ini pada tahapan negosiasi antara debitur dan kreditur. “Kita masih dalam tahapan bagaimana meramu supaya proposal voting perdamaian bisa diterima. Sidang ini memang sudah lama ditunda dan kebetulan masih ada waktu dan akan kita perbaiki,” ujar Benny Hehanusa SH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara sidang ini.
Dikatakannya, sidang PKPUT akan tetap dilaksanakan kembali pada Kamis siang (21/01/2021) mendatang untuk menentukan perpanjangan waktu. “Kita masih mengupayakan langkah voting damai. Saat ini masih banyak masukan-masukan yang kita terima dan kita tampung dan KSP Lima Garuda juga sudah didampingi oleh konsultan keuangan untuk mengupayakan kalau memang terjadi voting damai, bagaimana bisnis KSP Lima Garuda ini ke depan,” paparnya.
“Harapan kami dari Tim Pengacara Surahmat Sunyoto termasuk Surahmat Sunyoto pun tetap bagaimana mengupayakan langkah voting perdamaian lah,” ungkap Benny Hehanusa SH dari kantor pengacara (law firm) Benny Hehanusa SH and Partners yang berlokasi di Warung Buncit, Jakarta Selatan (Jaksel) ini. (Murgap)