Mery Girsang SH MH
Jakarta, Madina Line.Com – PT Advatama Adverindo Indonesia menggelar Rapat Kreditur Pertama Pembuat Kebijakan Penangguhan Utang (PKPU) di Pengadilan Negeei Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berlokasi di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakpus, Kamis siang (03/12/2020).
Tampak hadir dalam acara ini adalah 18 (delapan belas) dari 22 (dua puluh dua) kreditur dalam rapat ini. Sementara, 4 (empat) kreditur lainnya tidak hadir dalam rapat ini karena berhalangan.
Selain itu, dari pihak PT Advatama Adverindo Indonesis turut hadir Ketua Tim Pengurus PKPU bersama kuasa hukumnya Mery Girsang SH MH dan disaksikan langsung oleh Ketua Hakim dan Majelis Halim. Mery Girsang SH MH mengatakan, rapat kreditur pertama PKPU PT Advatama Adverindo Indonesia ini mengundang 22 kreditur, namun kreditur yang hadir hanya 18 saja.
“Pada rapat pertama ini kita menginventarisir nama-nama kreditur. Jadi belum ada wacana untuk voting damai atau kepailitan,” ujar Mery Girsang SH MH kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara rapat ini.
Dikatakannya, pada agenda selanjutnya, PT Advatama Adverindo pada tanggal 12 Desember 2020 akan melakukan pencocokan piutang. “Kita akan mencocokan piutang semua kreditur dan harapan kita terjadi voting damai dan tidak kepailit,” tandasnya. (Murgap)