Pengurus PT Sellin Textiles Arif Rahman Hakim (pertama dari kiri) foto bersama rekannya Joshua Satrianegara di Ruang Wirjono Projodigoro 1, PN Jakpus, Jalan Bungur, Kemayoran, Jakpus, Rabu siang (18/11/2020). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Pengurus PT Sellin Textiles Arif Rahman Hakim dan Joshua Satrianegara menggelar Rapat Kreditur perdana Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang berlokasi di Jalan Bungur, Kemayoran, Jakpus, Rabu pagi (18/11/2020).
Rapat Kreditur PKPUS disaksikan langsumg oleh Ketua Hakim dan 2 (dua) majelis Hakim Anggota, di Ruang Wirjono Projodigoro 1, PN Jakpus. Arif Rahman Hakim mengatakan, agenda hari ini adalah Rapat Kreditur pertama PKPUS PT Sellin Textiles,
“Agenda Rapat Kreditur PKPUS perdana PT Sellin Textiles ini adalah perkenalan. Perkenalan antara pengurus dan kreditur serta debitur,” ujar Arif Rahman Hakim kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara Rapat Kreditur ini.
Dijelaskannya, dari daftar hadir ada 18 (delapan belas) perusahaan. “Saat ini, kami masih menerima tagihan-tagihan untuk verifikasi data. Kita belum tahu nantinya berapa total kreditur yang akan terdata,” paparnya.
“Kami tentunya berdasarkan data permohonan. Kalau soal pengajuannya berapa hari? Kalau di Undang-Undamg (UU) Kepailitan itu untuk volunteers atau relawan-relawan itu semua sudah diatur. Tapi itu bukan urusan kami,” ungkapnya.
Kami, sambungnya, bekerja ditunjuk setelah keputusan PKPU. “Ke depan, kalau ke belakang bukan urusan kami lagi karena pemohon dan pengadilan lah yang memutuskan,” terangnya.
Dikatakannya, hari ini agenda pertama Rapat Kreditur dengan perkenalan dan menerima daftar tagihan para kreditur dan hadir saat ini baru 18 kreditur. “Namun, kami belum tahu totalnya berapa. Bisa lebih dan kurang. Di persidangan ini, kami belum menerima tagihan-tagihannya. Kalau jumlah tagihannya, kita juga belum tahu berapa rupiah,” katanya.
“Karena ini hitungannya hari pertama kita bekerja. Ini tahap awal untuk langkah selanjutnya, kita belum sampai ke tahap penghitungan berapa jumlah tagihannya. Intinya, kita bersama-sama debitur akan melakukan kepengurusan dan penjadwalan terkait hutang para kreditur, seperti apa yang kita sebut perdamaian. Inti PKPUnya seperti itu,” jelasnya.
Menurutnya, rapat kreditur ini adalah rapat awal. “Jadi kita belum bisa menghitung totalnya berapa jumlah kreditur karena data masih masuk. Berapa tagihan dan berapa aset, kita belum sejauh itu pula,” tuturnya.
“Rapat berikutnya adalah Rapat Verifikasi itu akan digelar pada 10 Desember 2020. Harapan kami sebagai pengurus adalah membantu sesuai tugas dan wewenang kami guna membantu debitur untuk mengerjakan proposal perdamaian,” katamya.
Ia mengharapkan, hutang-hutangnya bisa berdamai dengan kreditur agar terbebas dari hutang-hutang. “Pasalnya, kondisi saat ini lagi pandemi Corona Virus Disease-19 atau Covid-19, banyak kreditur-kreditur yang agak goyang core bisnisnya atau bisnis utamanya,” terangnya.
“Makanya, kami membantu untuk proses perdamaian. Harapan kami bisa berdamai dan bisa terestrukturisasi hutangnya,” tandasnya. (Murgap)