Gabriel Goa
Jakarta, Madina Line.Com – Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker) sebaiknya dikelola Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Sebab, dengan itu, Polteknaker benar-benar bertujuan mencetak sumber daya manusia (SDM), bukan sebagai ajang proyek dari banyak pihak.
Demikian hal tersebut dikatakan Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GBSI), Kokom Komalasari dan Direktur Eksekutif Pelayanan Advokat untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia yang juga sebagai Direktur Koalisasi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Goa, Senin siang (21/09/2020) sebagaimana diberitakan Madina Line.Com.
“Sebaiknya Poltenaker Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) ini ada di bawah Kemdikbud. Kasihan Kemnaker, beresin bagian pengawasan saja belum mampu. Bagaimana harus mengurus perguruan tinggi (PT)?” tanya Kokom.
Menurut Kokom, Kemnaker kurang menyosiasalisikan keberadaan dan tujuan dari berdirinya Polteknaker. “Kalau disosialisasikan dengan baik akan banyak yang berminat dan ikut mengontrol keberadaan Polteknaker,” kata dia.
Sementara, Gabriel Goa meminta Presiden Republik Indonesia (RI) Ir H Joko Widodo (Jokowi) agar memerintahkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) RI Nadeem Makarim agar mengambil alih pengelolaan Polteknaker, supaya dikelola secara profesional dan transparan bukan tertutup serta penuh dengan dugaan kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN). Gabriel juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar memeriksa Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengenai adanya dugaan KKN di Polteknaker.
Informasi yang dikumpulkan Madina Line.Com dari Kemnaker, sedikitnya ada 2 (dua) permasalahan di Polteknaker sampai saat ini yakni pertama, sejak awal berdiri sampai saat ini jabatan Direktur Polteknaker masih berstatus sebagai Pelaksana tugas (Plt), belum definitif, selalu ganti orang dan diperpanjang setiap 3 (tiga) bulan. Plt Direktur Polteknaker sekarang akan habis masa jabatannya pada 23 September 2020.
Padahal, ia sejak awal Plt dan sudah diperpanjang tiga bulan lalu. Perpanjangan jabatan Plt Direkturnya hanya ditandatangani Kepala Biro (Karo) Kepegawaian, Helmyati Basri.
Seharusnya, ditandatangani Menaker Ida Fauziyah, atau paling tidak oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemnaker. Kedua, sampai saat ini belum ada dosen tetap Polteknaker, dan yang diangkat menjadi dosen adalah sebagian orang-orang yang berlatar belakang pendidikan tetapi tidak linear.
Ada sejumlah dosen yang pendidikan Strata Satunya (S-1) Sarjana Hukum Islam (SHI), diangkat menjadi dosen Polteknaker. Sumber Madina Line.Com mengatakan, dua hal ini terjadi karena Polteknaker dikelola dengan tidak profesional, yang disebabkan diduga kuat Polteknaker sebagai lahan proyek bagi Staf khusus (Stafsus) Menaker untuk mendapatkan rente.
Plt Direktur Polteknaker selalu bertanggung jawab dan berkoordinasi dengan seorang staf Menaker Ida Fauziyah bukan kepada unit terkait program studi yang dikembangkan di Poltenaker yakni Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Relasi Industri, dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). Gabriel mengatakan, Polteknaker sebagai sekolah vokasi ketenagakerjaan, maka dosennya haruslah orang yang ahli dalam bidang ketenagakerjaan.
“Untuk itu, mengapa masih diadakan perekrutan dosen non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berlatar belakang pendidikannya tidak linear? Hal ini seperti ini tidak bisa mendukung status akreditasi Polteknaker yang belum beres,” kata Gabriel.
Dikatakannya, kalau tidak diangkat dosen karena takut pemborosan biaya, mengapa dosen tetap tidak diangkat saja dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kemnaker yang lebih kompeten. Di Kemnaker, ada banyak bergelar Strata Dua atau S-2 dan Strata Tiga atau S-3 dan semua linear serta mereka semua lulusan dari perguruan tinggi ternama secara nasional.
“Kalau mengangkat dosen non PNS dari Kemnaker mengapa tidak mengangkat akedemisi sekalian? Mengapa mengangkat Sarjana Hukum Islam atau SHI? Memangnya mau mengajar agama?” tanyanya heran.
Gabriel mengatakan, sebagai lembaga pendidikan tinggi vokasi ketenagakerjaan, selama ini, Polteknaker seharusnya lebih intens menjalin koordinasi dengan unit tehnis di Kemnaker untuk meningkatkan kompetensi ketenagakerjaan bagi segenap dosen dan mahasiswanya. “Kenyataannya, Polteknaker justru menjalin koordinasi yang intens dengan lantai 2 Kantor Kemnaker, Kavling 51, Jakarta, yang tidak memahami teknis ketenagakerjaan,” tegas Gabriel.
Oleh karena itu, Gabriel berharap kepada Sekjen Kemnaker yang baru yakni Anwar Sanusi agar selamatkan Polteknaker dengan cara, pertama, angkat yang berkompeten untuk menjadi sebagai Direktur Polteknaker. “Jangan angkat Elviandi, Plt Direktur Polteknaker sekarang. Ia berpengalaman sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Kabag TU Bappeda) di daerah, saya yakin kurang berkompeten mengelola dan memimpin lembaga pendidikan seperti Polteknaker,” katanya.
Kedua, imbuhnya, awasi kinerja Polteknaker, dan jangan biarkan Stafsus Menaker yang kelola. “Stafsus Menteri itu adalah orang-orang Partai Politik (Parpol), jangan rusak lembaga negara seperti Polteknaker,” tegasnya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Karo Humas) Kemnaker RI, Soes Hindarno, ketika dimintai pendapatnya tidak berkomentar. Staf Ahli Menaker bernama Hindun yang sering disebut mengurus Polteknaker juga tidak berkomentar.
Demikian juga Sekjen Kemnaker yang baru dilantik beberapa minggu lalu sebagai Sekjen, Anwar Sanusi, tidak memberikan penjelasan. Polteknaker diresmikan Menaker Muhammad Hanif Dhakiri bersama dua Menteri Kabinet Kerja Joko Widodo dan Jusuf Kalla (JK) pada Oktober 2017 yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Asman Abnur seta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir.
Polteknaker yang berlokasi di Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Kemnaker, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar). Menaker M Hanif Dhakiri kala itu mengatakan, berdirinya Politeknaker untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan ke depan yang semakin kompleks dan membutuhkan SDM yang profesional di bidang ketenagakerjaan.
Di Politeknaker terdapat 3 (tiga) Program Studi (Prodi) yaitu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Relasi Industri, dan Manajemen Sumber Daya Manusia (SDM). (Murgap)