Iring-iringan massa Formapera Samosir geruduk DPRD Samosir, minta paripurnakan Bupati Samosir, Rapidin Simbolon, Senin siang (21/09/2020). (Foto : Murgap Harahap)
Samosir, Madina Line.Com – Iring-iringan massa menggunakan kendaraan roda 6 (enam), 4 (empat) dan 2 (dua) bergerak dari area Pasir Putih bergerak menuju Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samosir, Senin siang (21/09/2020). Gerakan tersebut mengatasnamakan Forum Masarakat Pemantau Negara (Formapera) Samosir dan menyampaikan berbagai materi tuntutan dan menyeret nama Bupati Samosir Rapidin Simbolon.
“Telah terjadi pembohongan publik yang dilakukan oleh Bupati Samosir 2015 hingga 2020, Rapidin Simbolon. Dalam pencalonannya pada tahun 2015 baik kepada lembaga
resmi Republik Indonesia (RI) serta terkhusus seluruh warga Kabupaten Samosir, karena tidak
mengumumkan kepada publik, bahwa yang bersangkutan pernah terpidana atau narapidana atau setidaknya memberikan keterangan palsu,” teriak Hamonangan Simbolon.
Beberapa waktu kemudian, Saut Martua Tamba selaku Pimpinan DPRD Samosir beserta koleganya menemui Formapera dan mengajaknya berdialog di ruang Aula DPRD. Di dalam ruangan, para orator seperti Hamonangan Simbolon, Amko Sitanggang, Nathanael Nadeak dan Rapollo Sihaloho.
Amko Sitanggang menuding Bupati Samosir Rapidin Simbolon berbohong. Amko mengaku, keberatan kalau Rapidin Simbolon, masih tetap ikut mencalonkan kembali dan telah mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samosir untuk mengikuti Pilkada Samosir
9 Desember 2020.
“Padahal, Rapidin Simbolon pada Pilkada Samosir 2015, ketika mengikuti Pilkada lalu, telah diperintahkan Undang-Undang (UU) harus melampirkan berkas persyaratan, sebagaimana dipersyaratkan KPU pada saat itu,” terang Amko.
Sehingga, menurut Amko, diduga, Rapudin Simbolon dalam mendapatkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) telah secara sengaja tidak memberikan informasi yang benar kepada pihak kepolisian. “Kami tidak mau dipimpin bupati pembohong,” timpal Hamonangan Simbolon.
Menurut pengamatan wartawan, lembaran spanduk juga kertas karton bertuliskan beragam kalimat dimunculkan pendemo, antara lain poster bergambar tabung gas dengan pesan, “Jangan dikurangi isinya, orang tak tahu. Tapi, tuhan tahu. Ingat!. Siapakah Fitri Handayani, Ise Do Nai Febry, Ise do Kanjeng Mami”.
Kemudian, “Tolak Mantan Napi Pembohong Jadi Bupati Samosir. Pasuskan dan Makzulkan Bupati Samosir”. Pada dialog legislatif dengan forum, Wakil Ketua (Waket) DPRD Samosir Nasib Simbolon, pembicaraan dan menerima aspirasi warga melalui sambutannya dan juga melempar ke forum terkait aspirasi yang disampaikan pengunjuk rasa.
Dalam kesempatan tersebut, masing-masing dewan dengan bendera partai diberi kesempatan menyampaikan pandangannya. Mayoritas anggota legislatif akan mengadakan paripurna bersama Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Samosir dan juga Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Samosir. (Murgap)