Bukti otentik pelanggaran E-Tilang Plt Ditektur Polteknaker, Elviandi, baru-baru ini. (Foto : Dokumen Istimewa)
Jakarta, Madina Line.Com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Politeknik Ketenagakerjaan (Polteknaker), Elviandi, terkena tilang elektronik (E-Tilang) pada Sabtu siamg (05/09/2020) di depan Kantor Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Jalan Jenderal Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta.
Data dan sumber dari Biro Umum, Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemnaker) menyatakan, Elviandi yang diprotes banyak orang karena menjabat sebagai Plt Direktur Polteknaker itu, terkena tilang elektronik karena tidak memakai sabuk keselamatan (safety belt). Waktu itu, mantan Kepala Tata Usaha (TU) Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bulussalam, Aceh itu, mengendarai mobil dinas (mobnas) roda 4 (empat) plat merah dengan Nomor Polisi (Nopol) B 1779 SQQ.
Rahmat Santoso, seorang aktivis buruh menyayangkan Elviandi yang tidak memberi teladan kepada anak mahasiswa agar mengikuti ketentuan berlalulintas. “Sebagai tenaga pendidik harusnya menjadi contoh bagi anak didiknya. Apalagi, salah satu program studi (prodi) di Polteknaker adalah Prodi Keselamatan dan Kesehatan Kerja ( K3), seharusnya selalu memerhatikan prinsip K3 dalam bekerja,” kata Rahmat kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di Jakarta, baru-baru ini.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) Kemnaker Edi Puji, ketika dikonfirmasi wartawan Madina Line.Com menjawab, tidak tahu mas, coba konfirmasi kepada yang bersangkutan. Elviandi ketika dikonfirmasi tidak menjawab.
Sementara itu, Kepala Biro (Karo) Umum Kemnaker Dian Kresna Jati, ketika dikonfirmasi wartawan Madina Line.Com juga enggan menjawab. Mau jadi apa anak bangsa ini, kalau pejabatnya saja tidak bisa menjadi suri tauladan dan tidak bisa tertib berlalulimtas alias suka-suka gue saja di jalan raya! (Murgap)