Nurdin
Jakarta, Madina Line.Com – Kepala Bidang (Kabid) Guru dan Tenaga Kependidikan Kabupaten Lombok Utara (KLU) Dinas Pendidikan dan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Nusa Tenggara Barat (NTB) Nurdin mengatakan, bidang pendidikan yang saat ini sedang ditangani di tahun 2017, bidang guru dan kependidikan, melaksanakan pendidikan dan pelatihan (diklat)-diklat untuk meningkatkan kompetensi guru dan di bidang fisik, diklat dan pekerjaan.
“Lamanya diklat untuk meningkatkan kompetensi para guru 3 (tiga) bulan pengangkatan dan bisa 1 (satu) bulan di Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) juga. Jadi Sumber Daya Manusianya (SDM) perlu ditingkatkan karena tenaga pendidik ini ujung tombak terdepan di negeri ini,” ujar Nurdin kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di sela-sela acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Perencanaan Data dan Program Pendidikan SD Hingga SMA 2017 yang digelar oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) selama 4 (empat) hari sejak Rabu malam (29/03/2017) hingga Sabtu (01/04/2017) pagi di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Rabu malam (29/03/2017).
Dikatakannya, untuk tenaga instruktur yang melakukan uji kompetensi para guru ada persyaratan, yakni pertama, pernah dilatih di hutan dan ke-2 (dua), pernah dilatih di Jakarta. “Nah teman-teman yang pernah dilatih kita jadikan instruktur dan narasumber atau kalau tidak, kita bekerjasama dengan Kemendikbud. Pasti ada orang-orang yang diperuntukkan untuk kegiatan itu,” katanya.
“Besaran biaya untuk melakukan kegiatan diklat, kelompok kerja guru (KKG) atau kelompok kerja (pokja) KKG sehari untuk 50 (lima puluh) orang menghabiskan dana sebesar Rp23 juta dan ada narasumbernya dua orang dan ada panitianya sebanyak 10 (sepuluh) hingga 12 (dua belas) orang. Dalam diklat tersebut diajarkan bagaimana KKG ini membuat program kerja dan bagaimana meningkatkan kompetensi sekolahnya masing-masing, dan ada juga program untuk SMP namanya Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) yang pernah kita lakukan kemarin, dan kita mendapatkan dana sebesar Rp35 juta dari Pemerintah Indonesia untuk pembuatan soal dua mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) serta Pendidikan Karakter dan Peningkatan Karya Tulis dan Ilmiah untuk guru sebagai persyaratan untuk naik pangkat. Jadi kebutuhan dana per tahun mencapai hingga Rp70 juta,” jelasnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) KLU mengalokasikan dana bantuan untuk tenaga pendidik sangat kecil untuk SD dan SMP. “Bantuan diberikan ketika ada siswanya yang malas dan tidak mau masuk sekolah. Kita bekerjasama dengan Kepala Sekolah (Kepsek) dan Kepala Dusun (Kadus) serta Komite Sekolah setempat,” paparnya.
Untuk jumlah PAUD di KLU, sambungnya, sangat banyak karena adanya program Bupati KLU Satu Dusun Satu PAUD. “Di KLU terdapat 33 (tiga puluh tiga) desa. “Nah kalau rata-rata per desa ada sepuluh dusun, maka sepuluh dikalikan tiga puluh tiga ada 330 (tiga ratus tiga puluh) jumlah PAUD di KLU,” terangnya.
“Jumlah tenaga pendidik untuk level SD masih kurang. Tenaga pendidik KLU dibutuhkan untuk SD sekitar 160 (seratus enam puluh) orang. Jumlah tenaga pendidik yang honorer juga banyak. Tenaga pendidik honorer yang berjumlah 160 tidak bisa diangkat menjadi guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) karena ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48 tahun 2011 tentang Tata Cara Pengangkatan Tenaga Pendidik Honorer dilakukan dan kewenangan dari Pemerintah RI,” paparnya.
Dijelaskannya, besaran dana pendidikan yang dikucurkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) sesuai amanat Undang-Undang (UU) Pendidikan, sebesar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). “Cuma untuk guru honorer diberikan oleh Pemda KLU ada dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) diberikan Rp190 ribu per bulan per guru sejak 2016. Guru yang telah tersertifikasi sesuai amanat UU Pendidikan, guru Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan PNS dan guru honorer di SD Negeri (SDN) tidak bisa disertifikasi kecuali honorer di sekolah yang dimiliki oleh yayasan, Madrasah Ibtidayah (MI), Madrasah Aliyah (MA), SD, per tahun tidak seberapa jumlahnya, dan paling 20 (dua puluh) orang per tahun karena mereka diuji kompetensi sampai nilai 80 baru mereka diberikan sertifikat,” jelasnya.
Ketika ditanya perlukah KLU mengambil tenaga pendidik dari Pulau Jawa? Nurdin menjawab itu keputusan Pemerintah RI.
“Pemerintah RI mau memindahkan guru ke daerah bisa saja karena PNS itu Negara Kesatuan RI (NKRI). Jadi dipindah ke mana-mana harus jalan,” terangnya.
Menurutnya, kevalidan data pendidikan yang paling baik, menggunakan data dari Kemendikbud. “Seperti yang dikatakan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, data dari Kemendikbud. Termasuk data dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Jadi data dari kedua kementerian ini akan dijadikan contoh dan acuan dari 34 (tiga puluh empat) Kementerian dan Lembaga (K/L) Negara,” katanya.
“Kami datang ke acara rakornas kali ini untuk menyatukan baku data yang berkualitas tinggi, itu judul rakornas yang digelar mulai Rabu malam hingga Sabtu pagi esok. Jadi masing-masing sekolah juga memiliki operator, kemudian di kabupaten juga ada operator data. Paling data dari sekolah nanti operator di kabupaten divalidasi, baru nanti dikirimkan ke Kemendikbud,” ungkapnya.
“Semua data dari kabupaten lama, yakni Lombok Barat kita ambil dan pemekaran wilayah ini dilakukan sejak tahun 2000. Jadi sudah ada 7 (tujuh) tahun KLU didirikan. Data Pokok Pendidikan (Dapodi) KLU yang tercatat, KLU pernah diundang ke Bali sebanyak dua kali dan diundang ke Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta juga. Jadi tidak dilepas pembinaannya begitu saja, KLU tetap ada pembinaannya,” ungkapnya.
KLU, sambungnya, memiliki visi dan misi pendidikan, Sekolah Berkeadilan. “Jadi di KLU sudah tidak ada perbedaan antara sekolah negeri dan sekolah swasta, dalam hal bantuan fisik atau rehabilitasi gedung, pembuatan kelas baru dan pembinaan gurunya berkeadilan, harus dilibatkan dan diikutkan dan wajib bagi sekolah swasta,” tuturnya.
Ia mengharapkan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nasir, pertama, nasib guru honorer di KLU diperhatikan dan kedua, kuota sertifikasi guru negeri diperbanyak. “Hanya 14 (empat belas) guru negeri yang sudah tersertifikasi di KLU hingga data kemarin yang tercatat,” tandasnya. (Murgap)