Hj Hasnaeni Moein SE MM
Jakarta, Madina Line.Com – Dalam rangka mengeluarkan masyarakat Indonesia dari jurang kemiskinan, maka Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Era Masyarakat Sejahtera (Ketum DPP Partai Emas) Hj Hasnaeni SE MM mencanangkan Program Emas yang khusus untuk bidang ekonomi membentuk Badan Hukum Koperasi Era Masyarakat Sejahtera disingkat Koper Emas.
Agar Koper Emas memiliki legal formal dalam bentuk Badan Hukum, maka Hj Hasnaeni SE MM mengadakan acara Penandatanganan Akte sekaligus Deklarasi Koper Emas. Acara Penandatanganan Akte tersebut, dilakukan Senin siang (13/02/2017) di hadapan Notaris Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) Ira Dewi Indriasari SH, Magister Kenotariatan, yang disaksikan langsung oleh Pegawai Notaris Zaiful Tri Handanu dan Titik Setyaningrum, yang bertempat di Kantor Koper Emas Jalan Kemang Timur V, Kavling 2, Keluranan Duren Tiga, Kecamatan Pancoran, Jaksel.
Penandatanganan Akte Notaris tersebut, dilakukan oleh 9 (sembilan) orang dari sejumlah Badan Pengurus Koper Emas yang mewakili 34 (tiga puluh empat) orang pendiri. Badan Pengurus Koper Emas masing-masing, Ketua Muslim Mahmud, Ketua I Indra Mauluddin SH, Ketua II Godelipha Rosita, Sekretaris Umum (Sektum) Fachruddin, Sekretaris I Safran SH, Sekretaris II Erni Suryani, Bendahara Umum (Bendum) Lukman Nur Hakim SH, Bendahara I Sri Astuti SKom, dan Bendahara II Murniati Armal. Sedangkan Badan Pengawas Koper Emas yang telah ditetapkan oleh Tim Perumus sejumlah 3 (tiga) orang masing masing, Ketua Prof Dr AR Adji Hoesodo MD(H) B Eng SH MH MBA, Anggota Rudianto dan Pratiwi Sulistiowati SH.
Koper Emas didirikan di Kota Administrasi (Adm) Jaksel di Kelurahan Duren Tiga, Jalan Kemang Timur V, Kavling 2, Kecamatan Pancoran, pada tanggal 21/11/2016 oleh sejumlah 34 (tiga puluh empat) orang. Para Pendiri Koper Emas sejumlah 34 orang masing masing, Muslim Mahmud, Hj Hasnaeni SE MM, Fachruddin, Prof Dr AR Adji Hoesodo, Erawati, Erni Suryani, Pratiwi Sulistiowati SH, Kiki Sari, Diah Ayuningsih, Dr Riana Santi, Karisa Zeisha Sahela, Godellipha Rosita, Rudiyanto, Ridwan Darise SE, Aulya Sofyan SE, Siti Rahmah Hardianti, Carolina Ria Putri, Mardaleny Surahmi SPd, Sri Astuti SKom, Tanty Septyani, Hendrawan Saputra, Yuslam Hanafi, Eko Novriyanto, Khairol Bin Akhbar, Lukman Nur Hakim SH, Murniati Armal, Rosmety Zaneta, Nunung Suryawati, Gatot Sukoco, Indra Mauluddin SH, Safran SH, H Mohammad Basori, Marjuki dan J Sularto Amat. Dalam acara Penandatanganan Akte Notaris dan Deklarasi Koper Emas, Hj Hasnaeni Moein SE MM memaparkan, bahwa didirikan Koper Emas bukan berdasarkan keinginan saja akan tetapi memiliki visi yang terarah serta terpola dan misi yang jelas. Visi Koperasi, yaitu umum : a. Membantu program Pemerintah Indonesia dalam membangun tatanan perekonomian nasional dan b. Mengeluarkan Indonesia dari jurang kemiskinan agar tercipta era masyarakat sejahtera (Emas) yang mampu mewujudkan kesejahteraan lahir dan bathin.
Sementara khusus : c. Berupaya menciptakan anggota dan masyarakat untuk cinta dan peduli usaha ekonomi produktif dan d. Meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan. Misi koperasi yaitu : a. Memajukan kesejahteraan anggota koperasi khususnya dan masyarakat pada umumnya; b. Menciptakan lapangan pekerjaan, membangun dan mengembangkan profesi sebagai pelaku usaha sekaligus menyalurkan aspirasi dan mencari solusi yang tepat untuk para anggota, c. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya yang berprofesi sebagai pelaku usaha dan menggali Sumber Daya Alam (SDA), khususnya yang tergolong sebagai pelaku pertanian dan peternakan dan d. Untuk mencapai visi yang telah ditetapkan, koperasi menyusun Rencana Strategis (Renstra).
Untuk mencapai visi atau tujuan Koper Emas menyelenggarakan kegiatan usaha utama berupa jasa pengadaan pemukiman/perumahan (real estate) di seluruh penjuru tanah air, yang diperlukan oleh anggota dan non anggota. Guna meningkatkan efektifitas dan daya saing usaha utama tersebut, Koper Emas melaksanakan kegiatan-kegiatan usaha pendukung berupa jasa konstruksi pembangunan jalan, jembatan dan lain-lain termasuk jasa pengadaan alat-alat konstruksi sekaligus jasa perbengkelan/reparasi mesin-mesin/alat-alat elektronik dan atau alat transportasi darat, laut dan- udara. Selain melaksanakan kegiatan usaha tersebut, Koper Emas juga melaksanakan usaha tambahan berupa unit simpan pinjam (USP), pengadaan/perdagangan yang menyediakan kebutuhan primer dan sekunder khusus 9 bahan pokok (sembako), pengadaan usaha jasa angkutan darat, laut dan udara, pengadaan usaha jasa penyalur tenaga kerja, baik untuk kebutuhan dalam negeri (lokal) maupun luar negeri dalam segala bidang pekerjaan.
Selain itu, Koper Emas juga akan melaksanakan pengadaan usaha pengumpulan bahan baku/hasil pertanian, peternakan, perkebunan dan pertambangan yang dianggap produktif serta mengadakan penataan bahan baku yang dianggap produktif tersebut, dalam suatu penampungan sekaligus mengadakan pemasok barang hasil penataan tersebut, yang dianggap produktif untuk didistribusikan ke pabrik-pabrik yang membutuhkan. Di samping itu, Koper Emas sangat perlu melaksanakan pengadaan usaha jasa pengolahan barang yang dianggap produktif dengan menggunakan mesin industri untuk menciptakan barang-barang yang dibutuhkan masyarakat sesuai kadar yang ada dalam barang yang dianggap produktif tersebut, dan berbagai usaha jasa lain yang di antaranya pengadaan jasa pertanian, perkebunan, peternakan, perikanan dan pertambangan.
Menyikapi langkah Wanita Emas Hj Hasnaeni Moein tersebut, Ketua Tim Perumus Koper Emas Fachruddin sangat membenarkan karena dengan diadakan acara Penandatanganan Akte Notaris berarti telah memiliki data bahan bukti dalam bentuk kepastian hukum yang memiliki kekuatan hukum tetap (inchrat) yang bertujuan agar Koper Emas memiliki legal formal dalam bentuk Badan Hukum otentik. “Deklarasi memang sangat penting, karena dengan adanya deklarasi berarti segala sesuatu yang telah diprogramkan telah dapat dinyatakan resmi untuk dilaksanakan yang diawali dengan acara deklarasi,” pungkas Fachrudin. (Murgap)