Suasana konferensi pers Ketum Lemtari Suhaili Husein Datuk Mudo SH (pertama dari kiri) di Museum Hakka Indonesia, Jakarta, Jum’at (23/12/2016) siang. (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Umum Lembaga Tinggi Adat Republik Indonesia (Ketum Lemtari) Suhaili Husein Datuk Mudo SH mengadakan konferensi pers di Museum Hakka Indonesia, Jakarta, Jum’at (23/12/2016) siang.
Konferensi pers tersebut, terkait masuknya orang asing yang semakin hari semakin meningkat, bahkan masuk ke Indonesia dengan dokumen sah akibat kebijakan pemberian Visa Bebas kepada 169 (seratus enam puluh sembilan) negara asing. Suhaili Husein Datuk Mudo SH menjelaskan, bahwa Lemtari akan menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi) yang isinya meminta agar Pemerintah RI segera membatasi dan memerketat orang asing masuk dan bekerja ke Indonesia.
“Lemtari meminta Pemerintahan Jokowi untuk segara memerketat dan mengawasi orang asing yang menyalahgunakan visa,” ujarnya.
Selain itu, Suhaili Husein Datuk Mudo SH menambahkan, bahwa Lemtari tidak akan mengajukan Hak Uji Materiil Penpres Nomor 21 Tahun 2016 tentang Visa Kunjungan Bebas ke Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, Lemtari akan mengirimkan surat secara terbuka kepada Presiden Jokowi.
“Lemtari akan mengirimkan surat yang sifatnya Peringatan kepada Presiden Jokowi agar me-review (mengkaji ulang) kebijakan Visa Kunjungan Bebas yang menurut Lemtari tidak membawa dampak positif terhadap peningkatan pendapatan daerah dan pariwisata nasional,” tandasnya. (Murgap)