FTI saat menyelenggarakan diskusi publik, baru-baru ini. (Foto : Barto Silitonga)
Jakarta, Madina Line.Com – Tepatnya di kawasan Jakarta Pusat (Jakpus), baru-baru ini, Forum Transparansi Indonesia (FTI) menyelenggarakan Diskusi Publik Bertajuk “Menakar Laporan Kekayaan Cagub-Cawagub DKI Jakarta”. Kali ini diskusi dihadiri Mustolih Siradj (Ketua Tim Advokasi untuk Demokrasi dan Transparansi), dan Uchok Sky Khadafi (Direktur Centre for Budget Analysis atau CBA).
Direktur CBA Uchok Sky Khadafi dalam pernyataannya memertanyakan harta kekayaan yang dimiliki pasangan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sylviana Murni yang terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang diterima Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Agus memiliki kekayaan sebesar Rp15,291 miliar, sementara Calon Wakil Gubernur (Cawagub) pendampingnya Sylviana Murni dan total kekayaannya senilai Rp8,369 miliar.
“Gajinya saja sudah tidak mungkin karena Pegawai Negeri Sipil (PNS) gajinya bisa kita hitung, pangkat mayor itu berapa (gajinya) sih? PNS kaya Sylvi itu berapa sih?” tanya Uchok.
Sedangkan Mustolih Siradj berpendapat, bahwasanya laporan kekayaan Calon Gubernur (Cagub) dan Cawagub DKI Jakarta melalui LHKPN terkesan hanya formalitas belaka. Menurutnya, LHKPN yang diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara substansi tidak diuji lebih lanjut oleh lembaga yang memiliki kredibilitas mengenai hal itu.
“Jadi, kesannya hanya menjalankan kewajiban Undang-Undang (UU). Padahal, seharusnya laporan itu esensinya untuk mencegah terjadinya korupsi,” tutur Mustolih. (Barto)