Irjen Pol Drs Sugeng Priyanto SH MH
Jakarta, Madina Line.Com – Kalangan buruh atau pekerja memertanyakan berlarut-larut pengisian jabatan Direktur Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kerja dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Dirjen Binwasnaker Kemenaker) yang kosong lebih dari 1 (satu) tahun.
Walaupun sudah dilakukan penjaringan dan konon kabarnya seorang Jenderal Polisi berbintang 2 (dua) Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Drs Sugeng Priyanto SH MH yang bakal menempati posisi Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker. Selain polisi, ada juga nama-nama lain kini berada di meja Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo (Jokowi).
Namun, hingga saat ini belum ada tanda-tanda bakal ada pelantikan, bahkan sudah beberapa kali pelantikan jabatan Eselon I, tetapi jabatan Dirjen Binwasnaker dan K3 belum juga terisi dan masih di Pelaksana tugas (Plt)-kan hingga saat ini, ada apa sebenarnya yang terjadi? Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (Sekjen DPP OPSI) Timboel Siregar memertanyakan keseriusan Pemerintah Indonesia untuk menyelesaikan masalah penegakan hukum ketenagakerjaan yang saat ini dirasakan belum optimal.
“Apabila polisi berbintang dua sebagai calon kuat Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker tidak bersedia untuk meninggalkan jabatan di Kepolisian RI, kenapa itu harus dipaksakan, kan banyak kader dari dalam Kemenaker yang mumpuni untuk jabatan tersebut,” ujar Timboel kepada wartawan Media Nasional.Co ketika dihubungi via telpon selulernya, Senin siang (15/05/2018).
Timboel menambahkan, bahwa banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus dibereskan oleh Dirjen Binwasnaker dan K3 ke depan, misalnya, jumlah tenaga Pengawas Ketenagakerjaan yang belum ideal. Saat ini, hanya ada 1.507 (seribu lima ratus tujuh) orang pengawas, sementara jumlah perusahaan yang ada di 415 (empat ratus lima belas) Kabupaten dan Kota di Indonesia sebanyak 266.209 (dua ratus enam puluh enam dua ratus sembilan) perusahaan.
Kebutuhan pengawas untuk seluruh Kabupaten dan Kota se-Indonesia sebanyak 4.614 (empat ribu enam ratus empat belas) orang, sehingga ada kekurangan 3.107 (tiga ribu seratus tujuh) orang pengawas. Kemudian, masalah anggaran penegakan hukum yang rendah.
Menurut sumber di Kemenaker menjelaskan, bahwa berlarut-larut pengisian jabatan Dirjen Binwasnaker dan K3 dipicu oleh adanya kebimbangan polisi berbintang dua yang digadang-gadang sebagai calon kuat Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker. Kebimbangan tersebut wajar-wajar saja mengingat jabatan Dirjen Binwasnaker dan K3 ruang lingkupnya terbatas, jika dibandingkan dengan jabatan yang diemban polisi berbintang dua di Markas Besar (Mabes) Polri.
“Belum lagi, masalah tunjangan, pensiun, kenaikan pangkat dan karier di kepolisian jauh lebih menjanjikan, ketimbang jadi Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker. Jika menterinya ganti, bukan tidak mungkin pejabat Eselon I juga bakal diganti,” ujarnya.
Di samping faktor kebimbangan tadi, menurut sumber di Kemenaker, masih adanya tarik menarik kepentingan di tingkat internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengingat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M Hanif Dhakiri berasal dari partai tersebut. Masih menurut sumber, bahwa Ketua Umum (Ketum) DPP PKB Muhaimin Iskandar atau akrab disapa Cak Imin menolak jika Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker diambil dari kalangan polisi, sementara M Hanif Dhakiri tidak memersoalkan jabatan tersebut diisi oleh kalangan dari polisi ataupun dari internal Kemenaker. (Murgap)