Yuli Adiratna
Jakarta, Madina Line.Com – Direktur Bina Pemeriksaan Norma Ketenagakerjaan Direktorat Jenderal Pembinaan dan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI), Yuli Adiratna mengatakan, penerapan teknologi Artificial Inteligece (AI) gunanya sebenarnya untuk memudahkan segalanya.
“Dari aspek K3 tidak ada perubahan yang signifikan. Intinya, K3 itu bagaimana melindungi tenaga kerja, proses produksi dan orang lain yang berada di tempat kerja dengan sistem apa pun,” ujar Yuli Adiratna kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui di ruang kerjanya kantor Kemnaker RI lantai 7B, Jalan Jenderal Gatot Subroto Kavling 51, Jakarta Selatan (Jaksel), Jum’at siang (14/02/2025).
Dijelaskannya, dengan penerapan teknologi AI bisa memudahkan orang bekerja tetapi juga tetap harus menerapkan K3. “Teknologi AI bisa dimanfaatkan untuk mendukung ataupun mendorong penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3). Misalnya, dengan menggunakan teknologi AI, kita menjadi mudah. Memudahkan dan mempercepat serta tentu dari aspek pekerjaan kalau menggunakan teknologi robotik akan lebih cepat dan bagus untuk menghindarkan kecelakaan kerja serta penyakit di tempat kerja,” ungkapnya.
Dikatakannya, penerapan teknologi AI di kantor Kemnaker RI secara tidak langsung sudah menerapkan juga. “Tapi secara kelembagaan memang belum pakai teknologi AI. AI itu tersebar di mana-mana, sehingga harapan kita ke depan, dengan adanya penerapan teknologi AI ini, pertama, bisa memudahkan orang untuk bekerja. Kedua, teknologi AI bisa dimanfaatkan untuk mendukung kinerja-kinerja dari pengawas ketenagkerjaan,” jelasnya.
Ia mencontohkan penerapan teknologi AI bisa digunakan untuk edukasi, untuk sosialisasi bahkan untuk pola baru dalam penerapan K3. “Kita manfaatkan teknologi AI,” terangnya.
Ia yakin bahwa penerapan teknologi AI itu terus berkembang di setiap perusahaan. “Karena perusahaan-perusahaan pasti melakukan inovasi-inovasi baru untuk mengefektifkan ataupun untuk meningkatkan produktifitas dan juga bagaimana menerapkan K3. Itu sangat penting,” ungkapnya.
Ia mengakui untuk saat ini Kemnaker RI belum ada membuat regulasi penerapan teknologi AI. “Tapi AI itu kan tools (alat-alat). AI bisa digunakan untuk mendukung dan mendorong penerapan K3, sehingga dengan regulasi-regulasi yang ada ini nanti kita bisa memodifikasi, bisa percepat dengan menggunakan teknologi AI untuk penerapan di lapangan khususnya tadi mengenai edukasi, sosialisasi, kemudian bagaimana penerapan yang memang efektif dan efisien,” tegasnya.
Pada bagian lain, Yuli Adiratna menceritakan tentang peringatan Bulan K3 Nasional yang diperingati pada 12 Januari 2025 hingga 12 Februari 2025 sangat baik dan masif diperingati di seluruh provinsi di Indonesia, dilakukan. “Peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2025 mendorong percepatan bagaimana penerapan K3 untuk mendukung produktifitas dan ini kan semangatnya luar biasa dengan pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka, bahwa dengan semangat baru, dengan cara-cara baru bagaimana meningkatkan penerapan K3 di semua sektor industri bahkan di semua aktifitas kehidupan manusia,” katanya.
“Karena apa? Karena K3 itu untuk apa sebenarnya? Untuk melindungi keselamatan jiwa manusia. Itu sangat penting,” paparnya.
Menurutnya, kalau K3-nya bagus produktifitas semakin meningkat dan industri pun semakin maju, sehingga tidak ada kecelakaan kerja dan penyakit di tempat kerja. “Angka kecelakaan kerja selama peringatan Bulan K3 Nasional tahun 2025 menurun. Artinya, yang kita pandang adalah pola-pola penerapan K3 sudah sangat masif bahkan banyak yang menggunakan teknologi-teknologi baru dan cara-cara baru termasuk dengan teknologi AI bagaimana untuk penerapan K3,” ucapnya.
Ia mencatat, untuk saat ini jumlah pengawas ketenagakerjaan memang kurang orang dan sebarannya juga tidak merata. “Maka kita menggunakan cara-cara baru dengan teknologi virtual. Kita melakukan pembinaan virtual, webinar-webinar secara virtual dan tematik melalui kanal-kanal YouTube. Bahkan juga ada berbagai kita punya namanya tools yang namanya pemeriksaan tenaga kerja secara mandiri oleh perusahaan dengan menggunakan virtual 100,” jelasnya.
“Itu salah satu terobosan yang kita lakukan,” ungkapnya.
Rencana selanjutnya terkait K3, sambungnya, pihaknya akan tetap melanjutkan dan mensosialisasikan serta mengedukasi terkait K3 di tempat kerja. “Kita mengimbau kepada semua perusahaan dan kepada semua pihak, bahwa penerapan K3 jangan dimaknai ataupun diartikan karena takut akan regulasi. Itu bukan tujuan kita. Tapi mari kita jadikan, bahwa penerapan K3 sebagai tanggung jawab moral setiap insan individu. Tanggung jawab untuk siapa? Untuk diri sendiri, keluarga, perusahaan, terhadap pekerja dan terhadap masyarakat di lingkungan sekitar tempat kerja,” tuturnya.
“Karena kan memang K3 ini untuk melindungi keselamatan jiwa. Makanya, kita dorong terus dan masifkan terus. Terima kasih kepada seluruh perusahaan yang sudah terus melakukan perbaikan-perbaikan untuk penerapan K3. Terutama di sektor-sektor yang punya resiko K3 cukup tinggi,” tandasnya. (Murgap)