Muhammad Said
Jakarta, Madina Line.Com – Serikat Nelayan Nahdlatul Ulama (SNNU) menggelar acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) 2022 di Hotel Bidakara, Jakarta, selama 2 (dua) hari sejak Jum’at siang hingga Sabtu sore (02/09/2022-03/09/2022).
Wakil Presiden Republik Indonesia (Wapres RI) KH Ma’ruf Amin membuka secara resmi acara ini secara virtual. Rakernas SNNU 2022 yang dihadiri oleh seluruh pengurus di Indonesia ini, juga dihadiri oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahudin Uno untuk memberikan paparan terkait peluang kerjasama antara Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI dan SNNU.
Pada kesempatan ini, ditandatangani Nota Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) antara Aruna dan SNNU terkait kerjasama di bidang kelautan dan perikanan. Tampak hadir dalam acara Rakernas SNNU 2022 ini adalah Bendahara SNNU Wilayah Yogyakarta, Muhammad Said.
Ia mengatakan, pada acara Rakernas SNNU ini ada pembentukan Perseroan Terbatas (PT) di setiap wilayah SNNU. “PT itu sudah diinventaris. Jadi PT itu nanti sistem kerjasamanya bagaimana?” ujar Muhammad Said kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai acara ini.
Dikatakannya, tiap wilayah SNNU diperbolehkan untuk membentuk PT. “Namun demikian, sistem kerjasamanya bagaimana?” tanyanya.
“Kemudian, produknya itu nanti spesifikasinya seperti apa? Ada produk apa saja? Misalnya, ada produk perikanan jenis lobster yang kakinya patah satu itu bagaimana? Direject (ditolak) atau tidak oleh Aruna?” tanyanya heran.
Dijelaskannya, panduan teknisnya seperti apa. “Jadi ketika kita pulang ke wilayah, biar anggota kita nyaman. Tahu panduan teknisnya itu seperti apa detailnya,” katanya.
“Selanjutnya, kalau di wilayah kita itu sudah berprogres skala besar atau banyak. Itu nanti setelah dikasihkan ke Aruna produk perikanannya, kalau misalnya, Aruna tidak cocok dengan produk kita, kita di daerah bisa kerepotan,” keluhnya.
Kemudian, sambungnya, proses pembelian produk seperti apa. “Apa langsung dibeli produk perikanan kami dan dibayar cash (lunas) atau dibayar secara jatuh tempo oleh Aruna? Nanti itu yang akan kita tanyakan kepada Aruna,” ungkapnya.
“Berikutnya, sistem mengambil produk perikanan ini, Aruna yang menjemput bola ke wilayah-wilayah nelayan atau petani SNNU atau kita yang menyetorkan produknya ke Aruna? Karena kaitannya distribusi barang itu ada cost atau biaya tersendiri,” terangnya.
Menurutnya, model pembayarannya harus clear (beres) dibayarkan di depan. “Kita disuruh membuat PT dan teman-teman SNNU lainnya tadi kita melihat sudah menyerahkan data, yakni menyerahkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan nomor ektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP). Kita sebagai SNNU dari wilayah Yogyakarta, belum tertarik dulu. Alasannya, karena kerjasama ini mau dibawa ke mana?” tanyanya lagi.
“Jadi kegiatannya harus bagaimana? Kalau kita pulang ke Yogyakarta, membawa oleh-oleh PT itu, kita ditanya oleh teman-teman wilayah itu harus menjawab apa,” urainya.
Sejauh ini, sambungnya, pergerakan SNNU di wilayah Yogyakarta, belum ada progres sesuai respon dari anggota SNNU wilayah Yogyakarta. “Karena SNNU Yogyakarta dan SNNU se-Indonesia ini didirikan ketika masa pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) atau 2 (dua) tahun silam atau tahun 2020. Jadi belum bisa dikatakan ada progresnya atau ada kegiatan real (nyata)-nya,” tegasnya.
“Paling kegiatan kami cuma kumpul-kumpul saja. Nanti ke depannya, kita lihat saja. Jadi masih sebatas meraba-raba. Jadi belum ada kegiatan konkret atau real di wilayah kita,” tuturnya.
Ia mengharapkan dengan adanya kerjasama Aruna dan SNNU di bidang kelautan dan perikanan ada kebermanfaatan. “Dibentuknya sebuah organisasi itu tujuannya memiliki manfaat atau tidak untuk anggotanya. Bagi kami, kebermanfataan itu harus ada bagi masyarakat nelayan dan bagi pembudidaya ikan,” jelasnya.
“Seperti di wilayah Yogyakarta, garis pantainya tidak begitu ramah dengan nelayan karena terkenal dengan arus ombak yang besar di Yogyakarta. Jadi pembudidaya ikan itu ada manfaatnya dengan hadirnya SNNU,” pungkasnya.
Harapannya, imbuhnya, ada. “Jadi kita bisa mengakomodir dengan adanya SNNU itu bagi para nelayan dan pembididaya ikan untuk kebermanfaatan,” tandasnya. (Murgap)