Gabriel Goa
Jakarta, Madina Line.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta segera mengusut dugaan korupsi proyek renovasi gedung lanjutan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) yang ditangani Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). BNSP berada di bawah wilayah kerja Direktorat Jenderal Pembinaan Pelatihan dan Produktivitas (Ditjen Binalattas) Kemnaker.
Dugaan proyek di Kemnaker kebanyakan dalam pelelangan proyek dan pengadaan barang. Untuk itu, KPK harus responsif dengan kasus ini.
Demikian hal tersebut dikatakan Direktur Eksekutif Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Kadafi dan Ketua Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Goa, ketika ditemui secara terpisah oleh wartawan Madina Line.Com di Jakarta, Senin petang (14/09/2020).
Sebelumnya, Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman mengatakan, patut diduga kuat ada kongkalikong antara oknum Kemnaker dan pihak swasta guna meloloskan dan memenangkan perusahaan tertentu. Proyeknya dijalankan Satuan Kerja (Satker) Sekretariat BNSP dengan anggaran sebesar Rp16,3 miliar dan lelang diikuti 95 (sembilan puluh lima) perusahaan.
Menurut Jajang, kejanggalan pertama dari proyek tersebut adalah dari 95 perusahaan yang ikut lelang, pihak Kemnaker hanya meloloskan 4 (empat) perusahaan yakni PT Hassco Laju Perkasa, PT Nenci Citra Pratama, PT Dwipa Bhirawapersada dan PT Rancang Bangun Mandiri. Hal ini berdasarkan Berita Acara Hasil Pemilihan Nomor : 1/1331/UM.01.04/VII/2020.
Kejanggalan dalam tahapan proses lelang ini diduga sengaja dimainkan oknum di Kemnaker. “Minimnya perusahaan yang lolos dalam pengajuan dokumen penawaran diduga kuat disebabkan karena permainan kotor dari oknum Kemnaker. Modusnya sengaja menutup akses Laporan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kemnaker dalam tahap pengajuan dokumen penawaran, sehingga peserta lelang tidak bisa mengakses dan mengajukan dokumen penawaran,” tuturnya.
Selanjutnya, kata dia, diduga kuat oknum Kemnaker sengaja mengarahkan perusahaan tertentu agar lolos dalam proses lelang tahapan evaluasi penawaran, dan mengabaikan perusahaan lain meskipun mengajukan penawaran yang rasional dan efisien. “Contohnya, PT Djasipa Mitra Perkasa. Dinyatakan tidak lolos dalam tahap pengajuan dokumen penawaran harga. Padahal, mengajukan dokumen penawaran lebih rendah dari empat perusahaan yang dinyatakan lolos,” katanya.
Selanjutnya, terkait harga yang kemahalan. PT Dwipa Bhirawapersada yang dinyatakan lolos oleh pihak Kemnaker mulai dari tahapan evaluasi administrasi penawaran, evaluasi teknis, evaluasi harga, hingga evaluasi kualifikasi dan pembuktian kualifikasi, mengajukan nilai kontrak Rp 15.859.386.622 (lima belas miliar delapan ratus lima puluh sembilan juta tiga ratus delapan puluh enam ribu enam ratus dua puluh dua rupiah).
Nilai kontrak lebih mahal dibandingkan nilai kontrak yang diajukan 3 (tiga) perusahaan lainnya yang dinyatakan lolos pengajuan dokumen penawaran. “Bahkan, ada selisih Rp 3,1 miliar jika dibandingkan dengan penawaran PT Djasipa Mitra Perkasa yang mengajukan nilai kontrak Rp12.694.790.388 (dua belas miliar enam ratus sembilan puluh empat juta tujuh ratus sembilan puluh ribu tiga ratus delapan puluh delapan rupiah),” kata Jajang.
Berdasarkan temuan ini, kata Ucok Khadafi, pihaknya menduga proses lelang proyek renovasi gedung lanjutan BNSP yang dijalankan Kemnaker hanyalah formalitas belaka karena sejak awal diduga kuat pemenang proyek sudah ditentukan. Oleh karena itu, sambungnya, proses lelang ini, harus menjadi perhatian KPK.
“Bentuk perhatian KPK itu adalah masuk ke Kemnaker untuk segera melakukan penyelidikan dalam kasus ini,” katanya.
Sementara, Gabriel Goa yang juga sebagai Direktur Eksekutif Padma Indonesia ini mengatakan, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan CBA untuk segera melapor dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dimaksud di atas ke KPK. Gabriel juga meminta KPK agar segera mengusut dan membongkar tuntas kasus-kasus korupsi di Kemnaker yang sudah menjerat Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) hingga Direktur Jenderal (Dirjen) seperti kasus Duren Papua tetapi aktor intelektualnya lolos belum ditangkap dan diproses hukum.
Sekretaris BNSP Herry Budoyo ketika dikonfirmasi wartawan Madina Line.Com di Jakarta, Senin petang (14/09/2020), enggan berkomentar. Sementara, Sekretaris Ditjen (Sesditjen) Binalattas Kemnaker Surya Lukita Warman sebelumnya, ketika ditanya, juga enggan menjelaskan dugaan korupsi tersebut.
“Saya akan memberikan siaran pers, kami akan selidiki, apakah benar atau tidak kongkalikong,” janji Surya, pekan lalu. (Murgap)