Praktisi Journal Property Risma Gandhi (pertama dari kiri) sedang berbincang-bincang dengan para deklarator PAPN di Rumah Ranadi, Kemang, Jaksel, Selasa siang (28/07/2020). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Praktisi Journal Property Risma Gandhi menilai, pendeklarasian kepengurusan Presidium Asosiasi Pengembang Nasional (PAPN) yang berlangsung di Rumah Ranadi, Kemang, Jakarta Sekatan (Jaksel), Selasa siang (28/07/2020). tidak ada jabatan Ketua Umum (Ketum), semua satu level, sejajar dan tidak ada hak eksklusif.
“Dari 9 (sembilan) Ketum Asosiasi Perumahan yang mendeklarasikan PAPN ini murni bersatu untuk menjadikan kebijakan dan lainnya itu dengan adanya Program Perumahan Subsidi itu tetap mengarah kepada Program Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR),” ujar Risma Gandi kepada wartawan Madina Line.Com ketika dimintai komentarnya tentang dideklarasikannya PAPN via pesan suara lewat WhatsApp (WA), Rabu pagi (29/07/2020) di Jakarta.
Ia mengharapkan, dideklarasikannya PAPN ini buat developer atau pengembang perumahan bersubsidi bisa merasa terlindungi investasinya. “Jadi bagaimana PAPN ini nantinya biaa mengakomodir semua pihak dari MBR, baik Pemerintah Indonesia, perbankan dan pihak developernya itu sendiri,” harapnya.
Acara deklarasi PAPN ini berlangsung sederhana tetapi hikmat dan langsung dihadiri oleh para Ketum Asosiasi Perumahan yang juga menjadi deklarator serta perwakilan anggotanya. Barkah Hidayat, selaku Ketum Pengembang Indonesia (PI) dan salah seorang deklarator PAPN menyebutkan, bahwa hari ini yang sudah menandatangani bergabung dalam PAPN sebanyak 9 Asosiasi Perumaham dan kemungkinan akan bertambah.
Penandatanganan naskah deklarasi PAPN di Rumah Ranadi, Kemang, Jaksel, Selasa siang (28/07/2020). (Foto : Murgap Harahap)
“Prinsipnya, PAPN ini inklusif, bukan ekslusif. Tidak melihat itu organisasi besar atau kecil, tetapi kontribusi pemikiran. Tujuan PAPN memberikan masukan, menjalin sinergi dan mencari solusi terbaik bersama dengan stakeholder (instansi terkait) agar sektor perumahan rakyat yang menjadi salah satu program kerja Pemerintah Indonesia berjalan secara efektif dan efisien di lapangan,” ujarnya.
Gagasan Presidium Asosiasi ini, sambungnya, merupakan ide lama yang terus menggelinding. “Bermula dari keresahan para anggota dan pengurus asosiasi yang merasa seringkali tidak dilibatkan dalam berbagai kegiatan dan rapat yang dilakukan oleh stakeholders,” paparnya.
“Kami merasa semua (asosiasi) perumahan bisa memberikan kontribusi dalam membangun perumahan rakyat. Untuk menyatukan para Ketum Asosiasi Perumahan bukanlah hal yang mudah. Pasalnya, pada awalnya ada yang memiliki persepsi berbeda. Namun, Alhamdulillah saat ini sudah ada 9 Ketum Asosiasi Perumahan yang sepakat deklarasi. Kami hitung dari asosiasi ini saja memiliki kontribusi di atas 50% anggota pengembang perumahan nasional,” ujar Muhammad Syawali, selaku Ketum Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), yang juga merupakan salah serorang deklarator.
Meskipun Asosiasi Perumaham juga memerjuangkan regulasi dan persoalan teknis anggotanya, maka presidium lebih menitikberatkan kepada regulasi. “Karenanya untuk memaksimalkan peran tersebut, akan ada kelompok kerja (pokja) yang akan memberi masukan untuk dibahas agar pembangunan perumahan MBR makin efektif dan efisien,” terangnya.
“Dari sisi regulasi, pemerintah pusat dan daerah sering tidak sinkron. Ada yang mendominasi dan punya kepentingan masing-masing. Presidium ini (PAPN) akan terus memberikan solusi soal pentingnya sinergi pusat dan daerah dalam menekan angka backlog,” ujarnya.
Deklarator lain, Anton R Santoso, selaku Ketum Perkumpulan Apersi menjelaskan, bahwa gagasan presidium merupakan upaya asosiasi untuk memerkuat posisinya, agar imbauan dan usulan pelaku usaha kepada Pemerintah Indonesia, perbankan dan mitra kerja lainnya, lebih didengar karena memunyai kekuatan anggota yang lebih banyak. “Tetapi asosiasinya tetap harus berjalan pada rel-nya. Tugas presidium ini hanya menyampaikan kebijakan tidak menyentuh dapur masing-masing asosiasi,” tegasnya.
Endang Kawidjaja, selaku Ketum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himppera) mendukung terbentuknya PAPN ini. Ia berharap adanya presidium ini akan membuat perjuangan pelaku usaha kepada Pemerintah Indonesia, perbankan dan mitra kerja terkait lebih kompak dan kokoh mengawal isu-isu perumahan rakyat ke depan.
Namun, secara organisasi, ia belum bisa memutuskan, Himppera akan bergabung atau tidak. Hal itu terkait dengan aturan internal organisasi Himppera yang butuh waktu dan proses untuk memutuskan dalam waktu cepat.
Ke depan, dalam diskusi sebelum acara pendeklarasian PAPN itu mengemuka beberapa hal yang menjadi program aksi dan akan disikapi keberadaannya oleh presidium, di antaranya adalah soal Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera), yang harus didukung sekaligus dikawal agar manfaatnya lebih besar bagi MBR. Pembiayaan Perumahan untuk kelompok MBR non fixed income, pengawalan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker).
Usulan terobosan soal regulasi layanan tambahan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan untuk perumahan, pembangunan perumahan bagi nelayan, percepatan layanan sertifikasi di tengah pandemi, pemberdayaan Pemerintah Daerah (Pemda) dan bank daerah dalam mengatasi backlog, serta skema Subsidi Selisih Bunga (SSB) yang tahun depan belum jelas masih ada atau tidak. Ke-9 Ketum Asosiasi Perumahan yang melakukan Deklarasi PAPN itu adalah Pengembang Indonesia (PI), Asosiasi Pengembang dan Pemasar Rumah Nasional (Asprumnas), Perkumpulan Apersi (Perkapersi), Perkumpulan Wirausahawan Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa), Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (Asperi). Perkumpulan Pengembang Sukses Bersama (Perpesma), Asosiasi Property Indonesia (Pin). Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat (Ap2ersi), dan Apersi Bersatu (AB). (Murgap)