Menaker Muhammad Hanif Dhakiri mengelar jumpa pers usai menyerahkan Penganugerahan K3 Tahun 2017 untuk 17 gubernur di Indonesia dan 901 perusahaan di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu malam (19/07/2017). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menggelar penganugerahan penghargaan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tahun 2017. Penghargaan itu meliputi penghargaan kecelakaan nihil (zero accident), penghargaan Sistem Manajemen K3 (SMK3), penghargaan program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS (P2HIV-AIDS) di tempat kerja, pembina K3 dan pemeduli P2HIV-AIDS di tempat kerja.
“Dari tahun ke tahun jumlah perusahaan yang menerapkan budaya K3 di lingkungan kerja terus mengalami peningkatan. Hal ini tidak lepas dari kesadaran dari semua pihak akan pentingnya penerapan budaya K3 di lingkungan kerja,” ujar Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri dalam acara Penganugerahan K3 Tahun 2017 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu malam (19/07/2017).
Hanif menjelaskan, untuk tahun ini, penghargaan kecelakaan nihil diberikan kepada 901 (sembilan ratus satu) perusahaan berdasarkan penilaian secara berjenjang dari tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi dan Pusat. Wakil penerima penghargaan kecelakaan nihil sebanyak 75 (tujuh puluh lima) perusahaan sesuai dengan urutan terbaik.
Jumlah perusahaan, sambungnya, yang mendapat penghargaan kecelakaan nihil tahun 2015 sebanyak 956 (sembilan ratus lima puluh enam) perusahaan, tahun 2016 sebanyak 848 (delapan ratus empat puluh delapan) perusahaan, mengalami penurunan sebesar 11% dan di tahun 2017 sebanyak 901 perusahaan, mengalami peningkatan sebesar 5,8%. Sementara, untuk penghargaan SMK3 tahun ini, diberikan kepada 1220 (seribu dua ratus dua puluh) perusahaan yang telah menerapkan SMK3 berdasarkan evaluasi laporan audit yang dilakukan oleh lembaga audit SMK3.
“Kemenaker mengundang hanya 350 (tiga ratus lima puluh) perusahaan sebagai wakil penerima penghargaan SMK3,” terang Hanif.
Hanif menambahkan, untuk penghargaan SMK3, pada tahun 2015 terdapat sebanyak 635 (enam ratus tiga puluh lima) perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3 dan pada tahun 2016, meningkat menjadi 732 (tujuh ratus tiga puluh dua) perusahaan, yang berarti terdapat peningkatan sebesar 13%. Sementara itu, pada tahun 2017 ini sebanyak 1220 perusahaan mendapatkan sertifikat SMK3 yang meningkat sebesar 40%.
Untuk penghargaan program pencegahan HIV-AIDS di tempat kerja, Hanif menjelaskan, penghargaan ini diberikan kepada 102 (seratus dua) perusahaan dalam hal ini diwakili oleh 25 (dua puluh lima) perusahaan. Sementara itu, jumlah perusahaan yang mendapatkan penghargaan program P2HIV-AIDS relatif kecil, yakni tahun 2015 sebanyak 75 (tujuh puluh lima) perusahaan. Tahun 2016, sebanyak 100 (seratus) perusahaan, meningkat sebesar 25% dan tahun 2017, sebanyak 102 perusahaan, mengalami peningkatan sebesar 1,9%.
Sedangkan penghargaan pembina K3 tahun 2017, lanjut Hanif, diberikan kepada 17 (tujuh belas) gubernur yakni Jawa Timur (Jatim), Sumatera Utara (Sumut), Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta, Kalimantan Timur (Kaltim), Jawa Barat (Jabar), Banten, Jawa Tengah (Jateng), Sumatera Selatan (Sumsel), Kalimantan Selatan (Kalsel), Sulawesi Selatan (Sulsel), Jambi, Kalimantan Tengah (Kalteng), Bali, Lampung, Riau, Nangroe Aceh Darussalam (NAD) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan untuk penerima penghargaan pemeduli program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di tempat kerja adalah 2 (dua) karyawan PT Pertamina (Persero) IV Cilacap. (Murgap)