Ketum DPP Apjati Ayub Basalamah saat melakukan pelantikan pengurus DPP Apjati periode 2016 hingga 2020, di Kantor Kemenaker, Jakarta, Senin siang (19/12/2016). (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Ketum DPP Apjati) terpilih hasil Musyawarah Nasional (Munas) DPP Apjati periode 2016 hingga 2020 di Bandung, Jawa Barat (Jabar), yang digelar beberapa waktu lalu, Ayub Basalamah mengatakan, DPP Apjati sepakat, bahwa ke depan siap meningkatkan penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) skill (memiliki keahlian).
“Artinya, DPP Apjati ke depan harus benar-benar memacu bagaimana penempatan TKI skill ini bisa mendunia. Hari ini, DPP Apjati hanya menempatkan TKI ke beberapa negara saja di kawasan Timur Tengah (Timteng), dan ke depan, dengan rumusan dan program-program DPP Apjati, kita berharap Negara Eropa dan Korea bisa dijadikan pangsa pasar kita untuk penempatan TKI skill,” ujar Ayub Basalamah kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai melakukan pelantikan pengurus DPP Apjati periode 2016 hingga 2020 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Jakarta, Senin siang (19/12/2016).
Dikatakannya, DPP Apjati juga siap memaksimalkan Perwakilan Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Republik Indonesia (RI) di luar negeri atau Perwalu RI, yang selama ini, Perwalu RI belum begitu maksimal kinerjanya. “Ke depan, akan dibantu oleh pengurus-pengurus DPP Apjati yang muda yang baru saja dilantik, yang potensial, yang menurut saya, bisa membawa DPP Apjati ke depan bisa menjadi lebih baik dan lebih mendunia,” katanya.
Ketika ditanya tentang perkembangan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri atau PPTKLN? Ayub menjawab UU Nomor 39 tahun 2004 tentang PPTKLN hingga saat ini masih dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).
“Mudah-mudahan nanti, lebih kondusif dan bisa menguntungkan semua pihak, baik itu TKI, PPTKIS, dan tentunya kita bekerjasama dengan pemangku kepentingan, seperti Kemenaker, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Perwalu RI,” terangnya.
Artinya, sambungnya, Kemenaker sebagai regulator dan BNP2TKI sebagai operator, diharapkan ke depan, bisa bekerjasama dan kondusif, sehingga pelaksanaan dan penempatan TKI ke luar negeri bisa lebih sehat dan lebih baik lagi. “Sampai saat ini, revisi UU Nomor 39 tahun 2004 tentang PPTKLN sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” katanya.
Ayub menjelaskan, kebijakan moratorium TKI Pemerintah Indonesia saat ini, bahkan bukan moratorium lagi, namun sudah penyetopan secara permanen. “Artinya, harus ada metode baru yang dicanangkan oleh Pemerintah Indonesia untuk ke depan, bahwa penempatan TKI informal ke luar negeri, yakni ke Uni Emirat Arab (UEA) bisa dibuka kembali. Tetapi tentunya dengan menggunakan pola-pola yang baru. Pola yang baru itu TKI yang punya skill dan kompetensi kerja,” paparnya.
“Harapan saya, sebagai pelaku penempatan TKI ke luar negeri bisa bekerjasama dan tentunya Pemerintah Indonesia bisa mengayomi dan dalam hal ini juga kita mau semua pihak, baik itu sebagai insan pers, tentu peran insan pers sangat luar biasa terkait masalah per-TKI-an ini. Pasalnya, banyak hal-hal positif yang bisa dilakukan oleh PPTKIS, dan harus bekerjasama dengan para pemangku kepentingan, dan harapan kita moratorium TKI ini bisa dibuka kembali, tentunya dengan syarat-syarat berlaku kondusif,” terangnya.
Sebetulnya, imbuhnya, Pemerintah Indonesia sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 26 tahun 2015 yang menyebutkan, bahwa Pekerja Rumah Tangga (PRT) ke Timur Tengah (Timteng) tidak ada. “Tinggal sekarang kita dengan Pemerintah Indonesia, bagaimana membuat sebuah produk baru terkait tata kelola penempatan TKI di luar negeri yang bermartabat. Selama ini, menurut Presiden RI Ir Joko Widodo (Jokowi), bahwa para TKI yang berada di luar negeri ini menyangkut harga diri bangsa. Harga diri bangsa ini lah yang nanti menjadi catatan agar TKI ke luar negeri bisa membanggakan, dan bisa membawa nama baik bangsa. Rumusan ini lah yang sementara kami melakukan bersama-sama Pemerintah RI,” paparnya.
Ia menjelaskan, DPP Apjati mendapat informasi dari anggota DPP Apjati, bahwa Surat Izin Usaha Pendirian (SIUP) PPTKIS belum diserahkan. “Tapi sampai hari ini, belum ada kendala, bahwa proses-proses Kemenaker mengeluarkan surat untuk tetap kita proses sampai menunggu evaluasi dari SIUP yang dijaminkan. Tentunya, perlu pengamatan dan pertimbangan, perlu memutuskan sesuatu untuk ke depannya, tidak menjadi hal yang diduga. Saya yakin, bahwa Pemerintah Indonesia akan mengeluarkan, tetapi mungkin membutuhkan kajian-kajian dan butuh waktu yang tidak lama lagi, dan saya berharap Desember 2016 sudah bisa dikeluarkan,” katanya.
“Surat yang boleh dikatakan, surat itu, surat izin selama proses SIUP. Jadi boleh dikatakan seperti SIUP. Dikeluarkan SIUP sementara. Hal ini sampai Desember 2016 bisa keluar dengan segala macam persoalannya. Tentunya, persoalan demi persoalan, tetapi SIUP harus berjalan. Kalau memang ada persoalan silakan ditindak. Kita dukung Kemenaker dan Pemerintah Indonesia untuk menindak TKI yang bermasalah. Tetapi kalau semua sudah memenuhi syarat, silakan dikeluarkan izin SIUP,” ungkapnya.
Ia memastikan, bahwa PPTKIS sudah siap karena sebelumnya sudah ada pengumuman, bahwasanya akan ada perpanjangan SIUP. “Saya pikir, teman-teman PPTKIS sudah memersiapakan dokumennya dan itu langsung di-upload (dimasukan) ke Kemanaker. Masalah nanti PPTKIS yang dikeluarkan SIUP dan tidak dikeluarkan SIUPnya, tergantung penilaian daripada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Muhammad Hanif Dhakiri. Kita juga berharap PPTKIS ini bisa berjalan dengan kondusif dan sehat serta kita harapkan Menaker Muhammad Hanif Dhakiri bisa mengeluarkan SIUP PPTKIS,” paparnya.
“Saya ini tinggal melanjutkan program lama yang sudah kita serahkan ke Pemerintah Indonesia. Artinya, anggota DPP Apjati memilih saya sebagai Ketum DPP Apjati yang baru, anggota tidak mau menghilangkan momentum yang 5 (lima) tahun ini telah kita laksanakan. Anggota DPP Apjati bersama-sama mendorong secara aklamasi saya sebagai Ketum DPP Apjati, untuk melanjutkan semua program-program DPP Apjati. Justru itu, hari ini saya tampilkan wajah-wajah baru yang potensi agar ke depan, DPP Apjati lebih baik,” ungkapnya.
Ia menegaskan, DPP Apjati berjanji bersama Pemerintah Indonesia akan berjalan bersama untuk menyetop penempatan TKI ilegal. “Memang mendadak, Menaker Muhammad Hanif Dhakiri siap menunggu kita ketika audiensi dan nanti audiensi kita undang pers lagi,” tandasnya. (Murgap)