Artha Simamora
Jakarta, Madina Line.Com – Ketua Bidang Kebudayaan Sumatera Utara (Sumut) Persatuan Artis Pencipta Lagu dan Penyanyi Republik Indonesia (PAPPRI) Artha Simamora mengatakan, PAPPRI belum lama ini memberikan royalti kepada 500 (lima ratus) musisi tanah air. Hal itu dilakukan dengan maksud dan tujuan memberikan proteksi kepada musisi-musisi Indonesia dari hal penjiplakan karya seni dan terhadap pembajakan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) musisi dan penulis lagu tanah air.
“Jadi sekarang para musisi tanah air itu, sudah mendapatkan royalti dan pada saat itu, Ketua Lembaga Kebudayaan yang berada di bawah organisasi PAPPRI, yang memberikan penghargaan adalah Dwiki Dharmawan dan Bendaharanya adalah Iga Mawarni dan semua itu dilakukan atas arahan dari Ketua Umum (Ketum) PAPPRI saat ini, Jenderal TNI (Purn) Hendropriyono,” ujar Artha Simamora kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai menyaksikan acara Jenderal Bernyanyi Memori Melodi di Stasiun Televisi Republik Indonesia (TVRI) Pusat, Jakarta Pusat (Jakpus), Minggu malam (04/02/2018). Jenderal yang bernyanyi pada malam hari itu antara lain Letnan Jenderal (Letjen) TNI (Purn) Sutiyoso.
Dikatakannya, dengan adanya kemajuan teknologi saat ini, maka PAPPRI mengambil langkah memroteksi pencipta lagu di tanah air, yang produknya tidak bisa dibajak oleh siapa pun, dan sudah mulai diprioritaskan mulai sekarang ini. “Sementara, pihak yang mendapat keuntungan dari hasil pembajakan adalah pembajaknya. Namun, korban dari pembajakan itu sendiri adalah distributor, penyanyi, produser rekaman, dan pencipta lagu itu sendiri, karena tidak bisa mendapatkan keuntungan apa-apa dari hasil karyanya,” terangnya.
“Kebetulan saya di PAPPRI ini sekarang membidangi kebudayaan. Jadi di Indonesia ini, ada Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan ada beberapa puluh DPD sesuai provinsi di Indonesia, dan kita ada membentuk kebudayaannya. Jadi ada kebudayaan Jawa, Ambon, Manado, Tapanuli dan lainnya, dan saya memegang untuk kebudayaan di Sumut,” paparnya.
Ia meminta untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur (Wagub) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno agar kembali mengorek-ngorek budaya-budaya yang pernah dimunculkan oleh musisi-musisi tanah air zaman lampau untuk dimunculkan kembali. “Di Jakarta ini kan banyak budaya, terutama budaya Betawi. Tetapi budaya Betawi yang sudah berkombinasi dengan budaya Sunda, kemudian dengan Jawa serta Tapanuli, memang sudah banyak berbaur di tanah Betawi ini. Tapi memang untuk tempat manggung penyanyi-penyanyi zaman dulu hanya bisa menggunakan Taman Ismail Marzuki (TIM), Jakpus, atau Gedung Kesenian Jakarta (GKJ) yang berlokasi di Pasar Baru, Jakpus,” sesalnya.
Untuk itu, ia mengharapkan, penyanyi zaman dulu bisa manggung di daerah Kota Tua, Jakpus, seperti di Museum Bank Mandiri, Jakpus. “Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bisa memajukan seni musik dan pertunjukan dari musisi-musisi zaman dulu dan itu bisa menjadi budaya kita untuk dipamerkan kepada warga negara asing (WNA) yang sedang datang ke Kota Jakarta. Pasalnya, penyanyi zaman dulu adalah barometer bagi penyanyi-penyanyi zaman kini,” tuturnya.
Ia menyebutkan, PAPPRI juga sudah mencanangkan untuk memroteksi hasil rekaman para musisi zaman dulu berupa piringan hitam (PH). “Waktu itu, kita sudah pernah bekerjasama dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) yang juga mantan penyanyi, Anang Hermansyah. Nah, tugas PAPPRI sekarang dengan adanya 6 (enam) Lembaga Kebudayaan terutama untuk Betawi karena kita saat ini berada di DKI Jakarta, jadi sudah ada Kepala Divisi (Kadiv) Lembaga Kebudayaan Betawi yang kita siapkan. Jadi dalam periode ke depan, di bawah naungan Ketum PAPPRI Hendropriyono hingga 5 (lima) tahun mendatang, nasib musisi Indonesia pasti bagus,” ungkapnya berapi-api.
“Rencana PAPPRI ke depan, dalam memroteksi ataupun merilis kembali PH dari penyanyi zaman dulu, tentu hal itu dilihat dari masa kontrak penyanyi dengan produser rekamannya. Mungkin ada kontrak rekaman hingga 15 (lima belas) tahun, dan hingga saat ini, PHnya masih diproduksi. Saya sendiri yang kebetulan juga sebagai produser rekaman lagu Batak, dimodifikasi berduet dengan penyanyi-penyanyi muda seperti musisi Vicky Sianipar, tetap kita mengeluarkan PH,” tandasnya. (Murgap)