Kepala BNN Budi Waseso atau akrab disapa Buwas saat melakukan razia ke diskotik Venue di Jalan Kemang, Jaksel, Kamis (29/12/2016) tengah malam kemarin. (Foto : Murgap Harahap)
Jakarta, Madina Line.Com – Kepala Badan Narkotika Nasional (Ka BNN) Budi Waseso (Buwas) didampingi Direktur Tindak Pidana (Tipid) Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Markas Besar Polisi Republik Indonesia (Mabes Polri) Eko Danianto melakukan razia narkoba ke diskotik Venue yang beralamat di Jalan Kemang, Jakarta Selatan (Jaksel), Kamis (29/12/2016) tengah malam kemarin.
Dalam razia kali ini, BNN dan jajaran Tipid Narkoba Bareskrim Mabes Polri mendapatkan 2 (dua) wanita dan 6 (enam) pengunjung diskotik diduga menggunakan narkoba yang berusia masih cukup belia dan berkewarganegaraan Indonesia (WNI). “BNN bersama jajaran Tipid Narkoba Mabes Polri malam ini juga akan melakukan Assesment (pengujian) terhadap ke-8 (delapan) pengunjung diskotik ini. Dari hasil tangkapan BNN dan jajaran Tipid Narkoba ini, seorang pengunjung berjenis kelamin laki-laki ada yang mengaku memakai narkoba jenis ganja dan ada satu lagi yang masih belum mengaku menggunakan narkoba usai dilakukan test urine oleh petugas,” kata Buwas kepada wartawan Madina Line.Com ketika ditemui usai menginterograsi kedelapan pengunjung diskotik yang diduga melakukan narkoba ini di atas mobil tahanan Polri.
“Dengan dilakukannya Assesment nanti yang memakan waktu berjaman, kita akan tahu kedelapan pengunjung diskotik ini menggunakan narkoba jenis apa saja dan dapat narkoba ini dari mana saja,” terangnya.
Buwas menegaskan, razia narkoba ini terus akan dilakukan oleh BNN dan jajaran Tipid Narkoba Mabes Polri hingga malam tahun baru. “BNN dan jajaran Tipid Narkoba Mabes Polri akan melakukan razia tidak hanya ke diskotik tetapi ke tempat hiburan malam lainnya seperti kafe, dan bioskop untuk mengurangi jumlah penyalahgunaan narkoba,” paparnya.
Sementara, masih di tempat yang sama, Budi Danianto melaporkan, dari hasil giat Operasi Cipta Kondsi (Cipkon) di wilayah hukum Polda Metro Jaya (PMJ) yang dilaksanakan hari Kamis ini atau malam Jum’at 29 Desember 2016 dengan hasil sebagai berikut
telah melakukan test urine ke beberapa tempat wilayah PMJ dengan hasil cek urine sebagai berikut
test urine sebanyak 677 (enam ratus tujuh puluh tujuh) orang, positif urine 59 (lima puluh sembilan) orang dan tersangka 14 (empat belas) orang. “Adapun barang bukti (BB) yang telah disita meliputi, barang bukti 2 (dua) paket sabu, 1/2 (setengah) paket ganja, 19 (sembilan belas) butir ekstasi, 0,4 gram sabu-sabu, 3 (tiga) canklong dan 1 (satu) bong,” ungkapnya.
Adapun tempat dan sasaran giat, sambungnya, dengan perincian, Operasi Gabungan BNN, Ka BNN, Direktorat Psikotropika BNN, Direktorat IV, Direktorat Narkoba PMJ, BNN Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan Polisi Resor (Polres) Jakarta Selatan (Jaksel). “Sasaran operasi, Bar Park19 Kemang sebanyak 120 (seratus dua puluh) terdiri 4 (empat) orang positif urine 116 (seratus enam belas) orang negatif. Ada 1 (satu) orang dengan membawa ganja selinting. Cafe Bar Venue sebanyak 188 (seratus delapan puluh delapan) pengunjung diperiksa 8 (delapan) orang positif lewat test urine (6 pria dan 2 wanita) serta 180 (seratus delapan puluh) orang negatif,” jelasnya.
“Polrestro Jakarta Timur (Jaktim) 80 (delapan puluh) pengunjung. Test urine 25 (dua puluh lima) positif dan 4 (empat) negatif,” ujarnya.
Polres Tangerang Selatan (Tangsel) 50 (lima puluh) pengunjung dan dari hasil operasi nihil. “Polres Tangerang Kota (Tangkot) test urine 11 (sebelas) pengunjung. Hasilnya, 1 (satu) orang positif,” ujarnya.
Sementara, imbuhnya, di Hotel Karaoke Western dan Karaoke Nelayan test urine 8 (delapan) pengunjung dan hasilnya 1 positif. “Polres Depok 129 (seratus dua puluh sembilan) pengunjung dan test urine 18 (delapan belas) pengunjung dan hasilnya negatif,” ungkapnya.
Adapun lokasi lainnya, sambungnya, Karaoke Venues. “Polrestro Jakut 102 (seratus dua) pengunjung. “Diskotik 168 test urine 77 (tujuh puluh tujuh) dan positif 10 (sepuluh),” katanya.
“Diskotik Champion Karaoke, test urine 39 (tiga puluh sembilan) dan positif 1 (satu),” katanya.
Polisi Resort Kota (Polresto) Jakbar terdapat 153 (seratus lima puluh tiga) pengunjung. Karaoke Butik, Peninsula, Diskotik Gran MTR, Gran LA, New Royal dan New Sari Ayu, test urine 100 (seratus)
positif dan 10 (sepuluh) barang bukti 2 (dua) paket sabu-sabu, 1/2 paket ganja dan 2 tersangka.
Polrestro Jakpus 130 (seratus tiga puluh) orang. “Di F One, urine 91
(sembilan puluh satu) positif 31 (tiga puluh satu) dan 1 orang ada barang bukti. Diamankan dari loker, 19 (sembilan belas) butir ekstasi, sabu 0.4 gram, 1 buah cangklong, dan barang bukti dari lantai 3 kamar 305, 0,2 gram sabu dan 2 buah cangklong,” katanya.
“Demikian laporan hasil giat operasi Cipkon dan Razia Gabungan dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Narkoba yang dilaksanakn oleh Tipid Narkoba Mabes Polri, BNN, BNN Provinsi DKI Jakarta, POM TNI, Brigade Mobil (Brimob), Sabhara PMJ, Satuan Reserse (Satres) Narkoba sejajaran Polres PMJ (Jakarta Bogor Depok Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek),” tandasnya. (Murgap)