Hukum

Sidang Gugatan Perdana Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) Digelar, Kuasa Hukum Pembina Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama), Petuah Sirait SH Menyatakan UU Yayasan Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama) tidak Bisa Diterapkan untuk Mengganti Pembina Lama dengan Pembina Baru tapi Gunakan Akta Wasiat Ahli Waris